Dinas PPKUKM Lakukan Pengawasan Alat UTTP di Cikini Gold Centre
access_time Kamis, 20 Februari 2020 12:20 WIB
remove_red_eye 2488
person Reporter : Aldi Geri Lumban Tobing
person Editor : Toni Riyanto
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta bersama Direktorat Metrologi
Kementerian Perdagangan RI melakukan pengawasan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) timbangan emas di Cikini Gold Centre, Menteng, Jakarta Pusat.
Dalam rangka pembinaan,
Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elizabeth Ratu Rante Allo mengatakan, pengawasan dilakukan secara sampling terhadap 12 toko emas. Hasilnya, dari 12 pelaku usaha tersebut ditemukan lima timbangan emas tidak memiliki izin tipe. Dinas PPKUKM Bakal Cek Ketersediaan Masker di Pasaran
"Tujuh toko telah memiliki alat ukur timbangan emas yang sesuai aturan yang berlaku. Sedangkan, lima toko lainnya tidak sesuai aturan," ujarnya, Kamis (20/2).
Ratu menjelaskan, untuk timbangan yang tidak sesuai aturan tersebut selanjutnya dimusnahkan agar tidak bisa digunakan lagi karena bisa merugikan konsumen.
"Kegiatan pengawasan ini masih dalam rangka pembinaan. Kami senang pemilik timbangan emas yang tidak sesuai aturan bisa secara sukarela mau melakukan pemusnahan sendiri," terangnya.
Ia menambahkan, Dinas PPKUKM DKI Jakarta bersama Direktorat Metrologi Kemendag RI dalam pengawasan ini juga melakukan sosialisasi Undang Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal kepada pelaku usaha.
"Kami ingin pelaku usaha di Jakarta menggunakan alat ukut, takar, timbang, dan perlengkapannya, sesuai aturan berlaku," tandasnya.
Berita Terkait
-
Dinas PPKUKM Beri Pelatihan Animasi Bagi Murid SMK
access_timeKamis, 13 Februari 2020 11:17 WIB
remove_red_eye2000 personAldi Geri Lumban Tobing
Berita Terpopuler
indeks